Demi Kenyamanan Warga, Satpol PP Tertibkan PKL yang Ada di Tempat Ini

Petugas Satpol-PP Unit Kecamatan Parung tengah melakukan penertiban kepada para PKL di Jalan Haji Mawi agar tidak menggunakan badan jalan saat berjualan. Fahri | Pakar

PARUNG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Parung melakukan giat penertiban kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar pasar Raya Parung karena menggunakan badan Jalan Raya H. Mawi Kecamatan Parung.

Penertiban tersebut dilakukan karena banyaknya laporan warga yang mengeluhkan kemacetan di sekitar jalan raya tersebut. Seperti diketahui salah satu penyebab kemacetan adalah banyaknya PKL yang berjualan dan memasang barang dagangan dengan menggunakan badan jalan.

“Penertiban kami lakukan secara humanis dengan meminta mereka agar tidak berjualan terlalu menjorok ke jalan. Karena hal itu mengganggu lalu lintas,” ungkap Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Kecamatan Parung, Endang Darmawan, Jumat (15/10/2021).

Jack, sapaan akrabnya menjelaskan, petugas juga memberikan pengertian kepada para PKL agar selalu menjaga kebersihan di sekitar lokasi pasar, agar tidak tejadi penumpukan sampah dan membuat kumuh lokasi pasar.

“Tadi kami terjunkan 10 personel dan giat penertiban dilakukan secara persuasif. Ahamdulillah para pedagang PKL bisa mengerti dan memahami, sehingga giat berjalan lancar dan kondusif,” pungkas Jack.

Sementara itu, Sueb (46) seorang pedagang sayuran mengaku terpaksa berjualan di trotoar badan jalan karena tidak memiliki tempat atau kios di dalam pasar. Ia pun mengaku tidak punya cukup uang untuk menyewa atau membeli kios.

“Ya saya hanya pedagang kecil, jadi cuma cari nafkah untuk keluarga. Barang dagangan pun kami beli di Lampung untuk dijual di pasar pada pagi hari,” ucap Sueb. =FRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.