Delapan Desa di Cibungbulang Siap Sambut Samisade, ini Program Pembangunannya

CIBUNGBULANG – Pembangunan yang hampir merata di 15 desa di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, 8 Desa yang mengajukan permohonan ulang program Samisade kebingungan memilih lokasi yang harus di bangun dengan program Samisade, pasalnya pembangunan infrastruktur dinilai sudah merata.

Camat Cibungbulang Yudi Nurzaman, menuturkan, mengenai 8 Desa di Kecamatan Cibungbulang yang belum mendapatkan Samisade dirinya sudah berupaya penuh agar bisa terealisasikan di tahun 2021. “Pada tahun 2020 yang 8 desa belum sempurna membuat proposal, sehingga setelah di usulkan ke Pemda ternyata adanya perbaikan, dan akhirnya tertutup oleh in jury time tahun anggaran, mengenai 7 desa lebih sempurna dan di terima oleh DPMD,” ujarnya.

Menurut dia, jika memungkinkan dengan Anggaran yang di miliki oleh Pemda desa yang mengajukan permohonan ulang akan mendapatkan Samisade di tahun 2021. “Sudah diajukan kembali untuk 8 desa agar mendapatkan Samisade di tahun ini, kemarin sudah membicarakan dengan ibu bupati Bogor jika Pemda memiliki anggaran maka desa yang mangajukan permohonan ulang akan mendapatkan Samisade di tahun 2021,” jelas dia.

Ditambahkannya, mengenai 8 desa yang mangajukan program Samisade itu, harus memilah dan memilih untuk pembangunan yang sesuai dengan target. “Karena setiap desa harus memilih dan milih antar lokasi, pasalnya setiap desa harus mengajukan permohonan dari bantuan DD, BHPRD, dan Samisade, salah satunya Cimanggu I yang mangajukan pembangunan infrastruktur secara wilayah susah merata dan dengan nominalnya di bawah 200 JT itu pun tidak bisa di setujui oleh Pemda,” tutur dia.

Sementara itu, jika setiap desa hanya memfokuskan pembangunan mengenai infrastruktur itu akan sulit, pasalnya pembangunan wilayah Kecamatan Cibungbulang dinilai sudah hampir merata. “Jika setiap desa hanya fokus ke infrastruktur itu akan sulit, di kecamatan Cibungbulang itu liat saja jalan sudah pada bagus, tinggal perawatannya saja, coba untuk mencari pembangunan yang lain, seperti irigasi TPT,” tegas dia.

Terpisah, Kades Cibatok I, Cecep Haerudin, mengatakan, permohonan Samisade sudah di layangkan sesuai dengan aturan yang berlaku mengenai mekanisme yang sesuai dengan aturan. “Saya sudah mengajukan program samisade di tahun 2020 akan tetapi saya mendapatkan informasi tidak mendapatkan program samisade, susah beberapa kali revisi perencanaan anggaran yang di RAB-kan,” ujarnya.

Menurut dia, program Samisade yang di goncangan pada tahun 2020 dirinya sudah paham mengenai mekanisme program samisade, bahkan menepati staf yang berkompeten mengenai perencanaan anggaran. “Saya mengajukan permohonan untuk pembangunan 5 jalan yang nominalnya di atas 200 JT, jalan tersebut memang layak untuk di bangun, bahkan sesuai dengan aturan program samisade, bahkan saya menempatkan beberapa staf yang berkompeten mengenai perencanaan anggaran dan rencana pembangunan,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.