CIBINONG – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dedi Aroza menyoroti masih adanya kasus gizi buruk pada anak di Bumi Tegar Beriman.
Menurutnya, persoalan gizi buruk harus menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan dan seluruh pemangku kebijakan.
Ia melihat, Pemerintah Kabupaten Bogor kurang serius menangani persoalan gizi buruk ini. Hal itu tergambar dari masih adanya kasus gizi buruk hingga saat ini.
“Saya kira pemerintah melalui Dinkes dan seluruh pemangku kebijakan harus lebih serius lagi melakukan upaya pencegahan terhadap terjadinya gizi buruk,” ujar Dedi Aroza kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Ia mengakui persoalan gizi buruk tidak bisa hanya ditangani Dinas Kesehatan saja. Artinya harus ada kerjasama antar dinas aga bisa berkolaborasi dalam hal pencegahan.
“Antar dinas harus bisa berkolaborasi dalam hal pencegahan,” ucapnya.
Kasus yang terjadi pada AM anak berusia 7 tahun, warga Parung Panjang, pada bulan Juni 2022 ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Bogor.
Namun begitu, ia juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Dinas Kesehatan dengan melakukan penanganan terhadap AM penderita gizi buruk.
“Saya apresiasi langkah gerak cepat Dinkes, tapi yang terpenting adalah upaya pencegahan, jangan lagi ada anak di Kabupaten Bogor mengalami gizi buruk,” pintanya.
Bahkan, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta kembali Dinas Kesehatan kembali menganggarkan. “Dan kami siap membantu mendorong,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Gerak Cepat (Gercep) melakukan penanganan kasus gizi buruk yang terjadi di Kecamatan Parung Panjang.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan laporan kasus gizi buruk atas nama AM berusia 7 tahun, warga Parung Panjang, pada bulan Juni 2022.
Dinkes bersama dengan Puskesmas setempat secara berkala memantau perkembangan kesehatan pasien AM dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), serta rutin, dan melakukan penimbangan berat badan pasien AM.
“Kami sudah menerima laporan adanya kasus gizi buruk pada bulan Juni 2022. Kronologisnya, ada laporan dari kader kami di lapangan yang melakukan penimbangan berat badan pasien AM,” sebut Agus Fauzi.
Ia menjelaskan, berdasarkan dari timbangan berat badan AM, ditemukan bahwa AM diidentifikasi menderita kasus gizi buruk. Atas dasar tersebut Dinkes bersama dengan Puskesmas setempat melakukan kunjungan ke rumah pasien AM, kemudian dilakukan pemeriksaan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), serta disarankan pasien AM secara rutin dan berkala untuk kontrol kesehatan.
“Tidak hanya itu, tim juga melakukan edukasi sosialisasi pola gizi yang sehat. Kami juga rutin melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk memantau perkembangan pasien AM”, jelas Agus.
Agus Fauzi menambahkan, pihaknya kehilangan kontak dengan keluarga pasien AM pada bulan Juli, dikarenakan alamat domisili keluarga pasien AM yang tidak tetap. Selanjutnya, di bulan yang sama, Dinkes juga mendapatkan laporan gizi buruk atas nama pasien yang sama yaitu AM berusia 7 tahun.
“Kami terkendala dengan alamat domisili pasien berubah-ubah karena keluarga pasien tinggal mengontrak. Karena hal tersebut, akhirnya kami kehilangan kontak dengan pasien pada bulan Juli,” tambahnya.
Tetapi, terang Agus, pada bulan yang sama, pihaknyanjuga mendapatkan laporan gizi buruk atas nama pasien yang sama yaitu AM. Kemudian Dinkes bersama dengan Puskesmas dan aparat desa setempat segera menindaklanjuti laporan tersebut, karena memiliki histori atas kasus gizi buruk. =YUS