Dasco Tegaskan DPR RI Belum Bahas Perppu Ciptaker

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.(dpr)

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, meski sudah diterbitkan oleh Pemerintah, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2022 tentang Cipta Kerja ternyata sama sekali belum dibahas oleh DPR RI.

“Jadi Perppu tentang Ciptaker yang sudah dikeluarkan oleh presiden itu kita belum mempelajari, karena memang baru disampaikan pada saat masa reses,” kata Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/1).

Dia menambahkan DPR akan membahas Perppu tersebut setelah masa reses selesai.

“Kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari, dan tentunya DPR RI akan mempelajari isu Perppu tersebut. Kemudian seperti mekananisme yang ada,” imbuhnya.

“Tentunya Perppu itu akan dibahas dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR,” tutup Dasco.

Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden Joko Widodo menuai kritik dari  berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, Perppu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi. =MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.