
SUKARAJA – Camat Sukaraja, Aden Mamun Nawawi, melantik kepengurusan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) di Aula Kantor Desa Pasir Jambu, kecamatan Sukaraja, Senin (29/3/2021).
Sejumlah anggota kepengurusan BPD pengganti antar waktu (PAW) yang terdiri dati tiga desa di antaranya Desa Pasir Jambu, Desa Cibanon dan Desa Cilebut timur.
“Selasa pagi dilantik oleh saya, masa bhakti periode 2017-2024 yang terlihat sangat sederhana dan dihadiri muspika kecamatan, perangkat desa, dan tokoh masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” kata Aden kepada wartawan.
Ia mengatakan, bahwa pelantikan anggota BPD dari tiga desa tersebut, karena sebelumnya ada beberapa orang anggota yang meninggal dan mengundurkan diri sehingga dilakukan pemilihan kembali.
“Dengan dilantiknya anggota BPD tersebut, diharapkan bisa bersinergi dengan kepala desa dan bisa membangun desa yang lebih baik lagi,” pungkasnya. =ALI