CIANJUR—Sedikitnya, hampir 195 orang kasus terkonfirmasi Covid-19. Hal penambahan ini, terjadi dalam kurun waktu sepekan terakhir diwilayah Kabupaten Cianjur. Pemambahan beberapa orang tersebut, diantaranya merupakan kalangan aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerntah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengaku jika hal tersebut, berdasarkan data yang diperoleh dari new all record ini, terdapat 195 kasus aktif terkonfirmasi Covid-19. “Mereka yang terkonfirmasi ini, ada yang diisolasi mandiri di rumah masing-masing dan dipusat isolasi, ada juga yang dirawat di rumah sakit. Dari data penambahan kasus aktif dalam kurun seminggu terakhir sebanyak 195 orang,” kata Yusman kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Dari jumlah data tersebut,”Lanjut Yusman, tidak semuanya berdomisili di Kabupaten Cianjur. Artinya, mereka memang beridentitas warga Kabupaten Cianjur berdasarkan KTP elektronik, tetapi saat ini berdomisili di luar daerah. Pasalnya, dari jumlah penambahan kasus aktif kurun sepekan terakhir di Kabupaten Cianjur, satu orang meninggal dunia. Diketahui, pasien tersebut merupakan warga Kecamatan Karangtengah.
“Data new record, jumlahnya ada 100-an lebih yang ber-KTP Kabupaten Cianjur tapi domisili di luar daerah. Jadi yang murni tinggal di Cianjur itu lebih kurang 70-an orang. Pasien yang meninggal dunia ini dirawat di rumah sakit. Jadi kami belum bisa memastikan penularannya dari mana,” ucapnya.
Sementara di kalangan ASN, sebut Yusman, jumlah sementara yang terkonfirmasi covid-19 terdapat 4 orang. Mereka merupakan pegawai yang berada di dua perangkat daerah. Keempat orang ASN tersebut kondisinya sudah berangsur membaik. Mereka mengalami gejala flu seperti pada umumnya. “Memang saat ini, sedang dilakukan isolasi di pusat isolasi Bumi Ciherang. Mereka mengalami batuk, pilek, dan sakit tenggorokan,” terangnya.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, menjelaskan untuk menghadapi potensi lonjakan varian omikron, sejumlah rumah sakit mulai disiagakan. Tidak hanya dari penyediaan ruangan isolasi, tapi juga sarana dan prasarana lainnya seperti ketersediaan oksigen maupun SDM tenaga kesehatan. Pasalnya,” kata Cecep, sesuai arahan dari pemerintah pusat, pasien konfirmasi yang dirujuk ke rumah sakit bergejala sedang dan berat. Jika pasien bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri.
“Memang lonjakan pasien saat terjadi gelombang kedua dengan meningkatnya kasus varian Delta jadi pengalaman. Itu sesuai arahan dari (pemerintah) pusat,” pungkasnya..SYA