CIANJUR— Kabupaten Cianjur akhirnya berstatus masuk di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Hal tersebut, diketahui berdasarkan intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 tertanggal 17 Januari 2022. Informasi yang berhasil dihimpun, turunnya wilayah Kabupaten Cianjur, di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 tersebut, bersamaan dengan beberapa Kabupaten/Kota yang ada diwilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Sebanyak 13 Kabupaten/Kota tersebut, diantaranya masing-masing Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Subang.
Sebelumnya, berdasarkan Inmendagri nomor 01 dan 02 tahun 2022, Kabupaten Cianjur berada di PPKM Level 2. Hanya berselang dua pekan, Cianjur turun ke PPKM Level 1. “Iya Alhamdulilah, kita Kabupaten Cianjur, masuk ke PPKM level 1, sesuai surat edaran dari Imendagri Nomor 3 Tahun 2022 tertanggal 17 Januari 2022. Hal itu, berdasarkan status Covid-19 dan vaksinasi yang sedang gencar-gencarnya dilakukan terhadap anak didik sekolah dasar dari usia 6 hingga 12 tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi melalui sambungan teleponnya Selasa (18/01/2022).
Sementara itu, Bupati Cianjur H Herman Suherman mengaku sebenarnya dari sejak minggu kemarin Kabupaten Cianjur, sudah berada di level 1. “Namun, karena data yang diambil di akhir Desember lalu, makanya secara administratif kota masih level 2. Tapi Alhamdulilah sekarang sudah ditetapkan berstatus PPKM level 1,” kata H Herman kepada awak media Selasa (18/01/2022).
Meskipun sudah berstatus di PPKM level 1, Pemkab Cianjur belum bisa memberikan kelonggaran terhadap pembelajaran tatap muka (PTM) dan kunjungan wisata tetap masih dibatasi hingga maksimal 75 persen dari kuota. Hal ini, dilakukan untuk menjaga dan mencegah masyarakat agar tidak ber-euforia. Pasalnya, virus corona masih berada disekekeling kita, apalagi munculnya jenis varian Omicron.
“Memang kita tidak mau gegabah langsung melakukan pelonggaran. Sekolah yang siswanya di atas 300 orang tetap PTM 75 persen dan kunjungan wisata juga hanya 75 persen dari kuota. Bahkan khusus untuk Alun-alun dibatasi hanya 50 persen,” pungkasnya.SYA