Cemari Lingkungan, Gudang Kempu di Hambalang Disidak dan Ditemukan Cairan Kimia

Saat DLH Kabupaten Bogor melakukan Sidak ke Gudang Kempu di Hambalang, Kecamatan Citeureup. Age | Pakar

CITEUREUP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) setelah menerima laporan adanya pembuangan limbah kimia ke aliran kali oleh gudang kempu yang berada di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, pada Selasa (7/3/2023).

Kepala Seksi Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Riri Agustina mengatakan hasil sidaknya tersebut ditemukan adanya cairan kimia digudang kempu.

“Jadi hasilnya itu kita menemukan cairan kimia tetapi kita tidak bisa menentukan apakah kandungannya masuk di limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) atau air limbah biasa,” katanya kepada PAKAR, Selasa (7/3/2023).

Maka dari itu, dirinya menyampaikan kalau perlu adanya pemeriksaan di labolaturium untuk memastikan apakah cairan kimia tersebut berbahaya atau tidak.

“Nah kita ambil sampelnya, setelah itu kita melakukan pemeriksaan ke Lab. Bahkan kita juga meminta kepada pengusaha ini untuk datang ke kantor Dinas Lingkungah Hidup (DLH) untuk memberi keterangan lebih lanjut adanya laporan yang masuk ke kita,” jelasnya.

Ia menyebut kalau hasil lab pemeriksaan cairan limbah tersebut paling cepat selama 14 hari kerja untuk memastikan apakah kandungannya masuk dalam lomba B3 atau tidak.

“Seperti biasa hasil Lab-nya keluar paling cepat 14 hari kerja dan kita meminta agar mereka segera menempuh perizinan terlebih terlebih dahulu dan untuk limbah yang sudah dibuang ke aliran kali atau aliran anak sungai, jelas itu tidak boleh,” tegasnya.

Sebelumnya, Salah satu warga RT 019/006, Kobet mengatakan kalau aliran kali disamping rumahnya tercemar oleh limbah dari gudang kempu atau penampungan air.

“Aliran kali ini tercemar kemarin, dan ini sudah sekian kalinya. Pantes aja kalau sumur warga disini suka berubah warna dan ikan juga banyak yang mati, rupanya karena pembuangan limbah dari gudang kempu,” katanya, Senin (6/3/2023).

Bukan hanya itu, setelah aliran kali mengalami pencemaran limbah, dirinya mengungkapkan kalau sejumlah warga menggeruduk gudang kempu tersebut untuk melakukan protes dan meminta penghentian pembuang limbah ke aliran kali tersebut.

“Hari ini kita sejumlah warga datang ke gudang kempu untuk melakukan protes, dan benar rupanya pencemaran aliran kali ini dari gudang kempu dan kita meminta pihak usaha untuk menghentikan pembuangan air karena merugikan warga setempat,” jelasnya.

Sementara itu Camat Citeureup, Ridwan Said mengatakan pihaknya telah menerima laporan kalau ada pencemaran limbah dialiran kali Hambalang.

“Benar saya sudah menerima laporan masalah ini dan saya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa untuk melakukan peninjauan. Dan saya juga sudah melaporkan masalah ini ke Dinas Lingkungkan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor,” tukasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.