PARUNG – Kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) merupakan kegiatan rutin untuk mendata dan memberi ruang aspirasi bagi warga masyarakat untuk mengusulkan rencana kebutuhan pembangunan di wilayah nya.
Hal ini diungkapkan oleh Camat Parung Adi Henryana saat menghadiri kegiatan Musrenbang Desa Parung di aula kantor Desa tersebut. Camat Parung berharap agar aspirasi usulan yang masuk adalah berdasarkan kebutuhan pembangunan bukan hanya keinginan semata.
“Jangan pernah bosan dan lelah untuk selalu mengusulkan kegiatan. Namun jadikan usulan kegiatan ini adalah yang benar – benar dibutuhkan masyarakat dan bukan berdasarkan pada keinginan semata,” ungkap Adi Henryana, Senin (24/10/2022).
Camat Parung menambahkan, semua usulan yang telah disampaikan pada giat Musrenbang Desa, akan dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kecamatan serta akan diakomodir sesuai kewenangan.
“Yang menjadi kewenangan kabupaten akan kita tindak lanjuti melalui kegiatan musrenbang kecamatan tahun 2023. Yang menjadi kewenangan desa bisa di akomodir melalui anggaran Desa,” jelas Camat Parung Adi Henryana.
Sementara Kepala Desa (Kades) Parung, Nurwidia mengungkapkan, di kegiatan musrenbang ini, ada beberapa usulan yang disampaikan oleh peserta giat yang terdiri dari Ketua RT, RW, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, UPTD dan lainnya. Dan sebagian besar usulan yang telah disampaikan masih soal infrastruktur.
“Diantaranya relokasi atau perluasan kantor desa, pembangunan atau rehab beberapa SD, penanganan sampah dan
normalisasi drainase serta perbaikan di infrastruktur jalan kabupaten,” ujar Boy, sapaan akrabnya. FRI