CIANJUR – Sejumlah kepala desa (Kades) dan camat ikuti sosialisasi pencegahan kasus pertanahan yang dgelar kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Pendopo Tumaritis, Selasa (13/12/2022).
Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Muhammad Yusuf, mengatakan digelarnya sosialisasi pencegahan kasus pertanahan didasari pertimbangan mengantisipasi terjadinya sengketa atau konflik. Karena itu perlu pemahaman persepsi mencegah timbulnya hal tersebut.
“Memang kami mengundang dari pihak kejaksaan, kepolisian, serta dari pengadilan dengan peserta terdiri dari kepala desa dan camat. Sosialisasi ini, lebih banyak membeberkan terkait hal-hal teknis. Intinya lebih banyak terkait soal administrasi,” kata Yusuf kepada awak media usai sosialisasi, Selasa (13/12/2022).
Secara administrasi, kata Yusuf tidak ada masalah, tapi harus memastikan sengketa atau konflik pertanahan bisa dihindari. Terutama tertib administrasi terkait pertanahan di tingkat desa. “Salah satu contohnya terdata di leter C tanah ditingkat desa, itu tertib administrasi. Pasalnya apabila tertib administrasi, Insya Allah konflik atau sengketa pertahanan itu dapat dicegah,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Yusuf, rencana penetapan lokasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023. Kabupaten Cianjur diberi tugas menyelesaikan program PTSL pada 2023 sebanyak 10 ribu hektare. ” Tadi memang para kepala desa dan camat sangat antusias. Untuk mendukung penyelesaian sertifikasi pertanahan di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya. NDI/SYA