CIBUNGBULANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor mengamankan empat orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di dalam Caffe Walet yang terletak di Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang. Empat wanita itu terjaring dalam operasi razia yang dilakukan, Sabtu (9/10/2021) malam.
Kasi OP Satpol-PP Kabupaten Bogor Rhama mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas maksiat dan penjualan Minuman Keras (Miras) di Caffe Walet. Bahkan beberapa waktu lalu, Satpol PP sudah memberikan peringatan tegas agar Caffe Walet tidak beroperasional karena ada diduga ada aktifitas prostitusi dan penjualan Miras.
Dalam razia, petugas juga mendapati ada satu pasangan yang bukan suami istri sedang berada di dalam kamar. “Kami mengamankan lima dus Miras dan satu pasangan bukan suami istri. Diduga wanitanya seorang PSK yang sedang melayani pelanggan,” jelasnya.
Rhama menambahkan, Satpol PP juga akan terus melakukan operasi razia ke berbagai wilayah di Bogor Barat, karena disinyalir, masih banyak Tempat Hiburan Malam (THM) ataupun tempat maksiat lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Cibungbulang AKP Agus Permana mengatakan, pihaknya hanya mendampingi Satpol PP Kabupaten Bogor terkait banyaknya laporan dari masyarakat tentang aktifitas di Caffe Walet. “Jadi hasil laporan tuntutan dari warga terkait hiburan malam, kami pihak Polsek mendampingi Satpol PP Kabupaten Bogor untuk melakukan operasi razia,” ujarnya.
Ia menegaskan, terkait keberadaan Caffe Walet yang diketahui ada aktifitas maksiat dan penjualan Miras, diminta untuk tidak beroperasional kembali. “Laporannya hanya di Desa Cemplang saja, ya Caffe Walet itu harus di tutup jangan sampai buka kembali. Bisa dipidanakan sesuai yang berlaku apabila terdapat pelanggaran disana,” tegasnya. FIR