Buka Rakercab DPC Apdesi, Ini Pesan Bupati Cianjur

Saat Bupati Cianjur H Herman Suherman membuka Rakercab DPC Apdesi dikawasan Cipanas. Esya | Pakar


CIANJUR—Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Cianjur, menggelar rapat kerja cabang (Rakercab) di hotel di kawasan Cipanas, Rabu (8/3/2023). Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Cianjur, Yudi Prihastroro, Sekertaris Komisi I DPRD Cianjur Mochmad Isnaeni, Kabag SDM Polres Cianjur AKBP Gito SH dan seluruh pengurus DPC Apdesi Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur Herman Suherman meminta agar desa menjadi salah satu ujung tombak yang bisa membantu pemerintah menangani percepatan stunting. Tujuannya agar desa dapat ikut berkontribusi membantu percepatan pencegahan dan penanganan stunting. Dengan menggunakan sumber pembiayaannya dari alokasi dari dana desa (DD). Pasalnya tidak mungkin pemerintah bisa bekerja sendiri menanganinya.
“Memang saat yang menjadi ujung tombak (penanganan stunting) ada di desa-desa. Hal yang mustahil, jika pemerintah bisa mempercepat penanganan stunting tanpa bantuan pemerintah desa,” kata H. Herman kepada awak media usai membuka Rakercab II DPC-Apdesi Cianjur, Rabu (8/3/2023).


Pemerintah, lanjut Herman, sangat memandang perlu membina dan memumuk desa. Hal ini dilakukan agar semakin sinergis didalam mempercepat berbagai pembangunan di Cianjur. Bukan hanya soal stunting, tapi diberbagai pembangunan infrastruktur.

“Saya atas nama pemerintah daerah men-support kegiatan Rakercab II DPC Apdesi Kabupaten Cianjur dalam rangka menyinergikan visi dan misi pemerintah dengan desa dan masyarakat. Sehingga pelaksanaan visi dan misi bisa sealur dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan desa. Mudah-mudahan dengan seperti ini ada kolaborasi yang baik dalan rangka percepatan pembangunan,” terangnya.


Sejauh ini, kata Herman, desa sudah cukup berkontribusi besar terhadap dukungan pembangunan. Terlebih dengan sokongan pemerintah pusat melalui dana desa yang setiap tahun nilai bantuannya relatif cukup besar. “Tidak sedikit kontribusi desa terhadap pembangunan,” tegasnya.


Dia mengingatkan agar pengelolaan dana desa bisa dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan. Jika tak mematuhinya, maka harus bersiap berhadapan dengan hukum. “Kalau tidak sesuai peruntukkannya, pembangunan di desa tidak ada maksimal. Makanya, harus laksanakan sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Apdesi Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, menjelaskan Rakercab II kali ini diagendakan membahas berbagai rumusan yang hasilnya nanti akan jadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah. Termasuk juga usulan rekomendasi ke pihak legislatif dan yudikatif.


“Sehingga nanti bisa menghasilkan percepatan pembangunan di Kabupaten Cianjur. Kita juga menuntut pemerintah pusat mengalokasikan anggaran 10% dari APBN sebagai amanat undang-undang. Maju atau mundurnya pembangunan itu diawali dari pinggiran atau dari desa,” pungkasnya. SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.