BPKAD Segera Investigasi Soal Penyelewengan ADD Oleh Kades Harkatjaya

Inilah hasil pembangunan jalan lingkungan di Desa Harkatjaya yang berasal dari alokasi Anggaran Dana Desa (ADD). Firman | Pakar

SUKAJAYA – Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor ikut geram terkait perilaku Kepala Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya. Pasalnya tindakan yang dilakukan oleh Kades Harkatjaya merugikan masyarakat dan negara, jika hal itu benar maka hal tersebut masuk tindakan korupsi.

Kepala Dinas BPKAD, Ade Jaya Munadi mengatakan, pihaknya akan mengintruksikan stafnya untuk mengcheak secara langsung terkait permasalah di desa Harkatjaya. “Nanti diperiksa dulu harus dibuktikan kemudian akan ada langkah-langkah dari tim prepikasi Kecamatan, nanti dia harus bertanggung jawab kalau ternyata terbukti atas perbuatannya,” ungkapnya kepada Pakar Online, Rabu (12/1/2022).

Menurutnya, kalau ada penyalahgunaan atau destinasi di lapangan, itu tim dilapangan dulu tim verifikasi untuk memeriksa hasil dari pembangunan dan dugaan penyelewengan anggaran. “Ada aturan kaitan dengan penyalahgunaan uang itu kaitan dengan tindak pidana korupsi nanti aparat hukum yang bertindak. Tapi sekarang dari tim verifikasi tingkat kecamatan dulu kemudian inspektorat turun memeriksa,” tegasnya.

Ia menjelsakan, yang berwenang memverifikasi dan mengambil keputusan mereka, prosedurnya yang berlaku seperti itu. Bahkan ia menilai kejadian ini bukan kali pertama terjadi akan tetapi ada beberapa desa di Kebupaten Bogor yang pernah melakukan pelanggaran serupa

“Kejadian tersebut tidak hanya kali ini saja terjadi pernah ada walaupun tidak banyak sebelum-sebelumnya pernah ada di desa lain. Setelah ada langkah-langkah baik verifikasi maupun pemeriksaan nanti aparat penegak hukum yang akan menindak itu sesuai dengan kewenangan masing-masing,” bebernya.

Ia menegaskan, kebijakan pemerintah kepada kepala desa untuk harus bisa berperan supaya Desa bisa membangun dengan pemberian bantuan keuangan baik dari Provinsi maupun Kabupaten yang begitu besar itu semata-mata bertujuan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat agar digunakan sesuai dengan perencanaannya dan sesuai dengan peruntukannya.

“Jangan sekali-kali menyelewengkan anggaran karena ini dana amanah, semua untuk rakyat jadi hati-hati dari sisi pelaksanaan sesuaikan dengan perencanaannya dan sisi tertib administrasi keuangannya itu yang harus diperhatikan,” pungkasnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.