CIBINONG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi memastikan jika Pemkab Bogor sudah memasukkan anggaran insentif tenaga kesehatan ke dalam postur anggaran perubahan.
“Sudah kita masukkan Rp60 miliar. Dan kita adalah 10 daerah besar di Indonesia yang menganggarkan insentif ini dari 167 daerah yang tidak menganggarkan,” kata Ade Jaya, Selasa (28/9/2021).
Dia mengklaim jika sebetulnya Pemkab Bogor selalu mengedepankan kepentingan kesehatan dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Sehingga, sambungnya, keterlambatan memasukkan anggaran tersebut juga bukan sengaja dilakukan. Karena sebelumnya Pemkab Bogor juga telah menganggarkannya ke dalam Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP khusus rumah sakit.
“TPP ini juga ada yang dialokasikan untuk dokter spesialis. Nah untuk yang non PNS itu ada juga di dalam BTT (belanja tidak terduga),” jelas Ade Jaya.
Disamping itu, Ade Jaya menerangkan jika penganggaran insentif tenaga kesehatan yang dibebankan kepada pemerintah daerah ini dikarenakan Kementerian Kesehatan tidak lagi menganggarkan hal tersebut.
Hal itu juga berdampak pada besaran insentif tenaga kesehatan yang diterima.
Jika pada 2020 dokter spesialis sebelumnya mendapatkan Rp15 juta kini Rp7,5 juta. Dokter umum atau gigi sebelumnya Rp10 juta kini Rp5 juta.
Bidan atau perawat sebelumnya Rp7,5 juta kini Rp3,75 juta. Dan tenaga kesehatan lainnya sebelumnya Rp5 juta kini menjadi Rp2,5 juta.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengaku kecewa dengan postur anggaran yang diajukan Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran sementara 2021.
Rudy menilai ada kelalaian yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat pembahasan tersebut, yakni tidak dimasukkan pos anggaran untuk insentif tenaga kesehatan.
“Saya sangat kecewa untuk hal ini. Bisa dibayangkan pemerintah bisa membangun infrastruktur dengan anggaran ratusan miliar, tapi untuk insentif tenaga kesehatan yang nilainya hanya Rp60 miliar malah tidak dimasukkan. Ini gimana,” cetus Rudy. =MAM