BPKAD Belum Gelontorkan Dana Samisade, Ini Sebabnya

Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Teuku Mulya. IST

CIBINONG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengaku sampai saat ini belum mengelontorkan anggaran Satu Miliar Satu Desa (Samisade) dikarenakan masih menunggu evaluasi peraturan perundangan-undangan Gubernur Jawa Barat, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, bahwa dana Samisade 2022 belum bisa digelontorkan karena belum dirasionalisasikan dan evaluasi kebijakan yang belum selesai.

“Karena itu, belum kita gelontorkan dana Samisade. Bulan ini kan mereka masih bisa mengerjakan dalam waktu tiga bulan untuk insfastruktur,” ujar Teuku.

Lanjut dia, anggaran Samisade tahun 2021 masih ada waktu untuk diselesaikan, dari tahap satu hingga tahap dua pengerjaan disesuaikan dengan proposal yang diajukan.

“Sebenarnya masih ada waktu cuma nanti kita ukur waktunya makesure (memastikan-red) terhadap pekerjaan yang sudah mereka proposalkan,” terangnya.

BPKAD saat ini masih harus mengevaluasi keuangan Samisade tahun 2021 yang baru dilaporkan beberapa kepala desa di wilayah Kabupaten Bogor.

“Memang banyak laporan dari kepala desa yang menanyakan pencairan dana Samisade, karena pengerjaan insfastruktur waktunya tiga bulan tidak boleh lewat satu tahun, jadi masih dievaluasi,” bebernya.

Teuku Mulya menambahkan keputusan PLT Bupati Bogor, Iwan Setiawan dalam keputusannya harus dievaluasi dahulu oleh Gubernur dan Kemendagri terkait Samisade 2022.

“Plt Bupati jadi kebijakan atau keputusannya dikaji dulu oleh provinsi dan pusat, kalo bupati mungkin bisa langsung,” ujarnya.

Program Samisade juga, sambungnya tidak bisa dibatalkan karena program tersebut berdampak baik terhadap masyarakat Kabupaten Bogor. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.