Bima Arya Nahkodai APEKSI Periode 2021-2024

Wali Kota Bogor Bima Arya terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dalam Musyawarah Nasional VI APEKSI yang digelar di Jakarta, Kamis (11/2/2020). (HUMAS PEMKOT BOGOR)

BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dalam Musyawarah Nasional VI APEKSI yang digelar di Jakarta, Kamis (11/2/2020).

Pengukuhan Bima Arya sebagai Ketua APEKSI periode 2021-2024 dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian secara daring. Sebelumnya, Munas Apeksi VI ini dibuka oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara, Jakarta, Kamis pagi.

Dalam Munas VI APEKSI, Presiden Joko Widodo meminta seluruh pemerintah kota (pemkot) di Indonesia untuk terus melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Tetap lanjutkan terus pemberian bantuan sosial, terutama sembako pada masyarakat lapisan bawah dan kelompok masyarakat bawah yang tidak bisa mendapatkan tambahan penghasilan dari program padat karya. Ini perlu dibantu dengan bansos,” kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan vaksinasi, pelaksanaan 3T, PPKM berbasis mikro, program padat karya dan bansos merupakan hal yang mendesak dan harus dilakukan bersama-sama oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Namun, lanjutnya, pemerintah kota di seluruh Indonesia tidak boleh melupakan perbaikan birokrasi pemerintah. Mulai dari perbaikan ekosistem perekonomian daerah, perizinan yang lebih sederhana, birokrasi yang mudah, kepastian hukum di daerah hingga penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Ini juga harus menjadi prioritas. Agar investasi dari dalam maupun dari luar yang membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya dan menggerakkan perekonomian bisa kita ciptakan,” tandasnya. RIF*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.