Berwisata ke Kota Bogor Wajib Tunjukan Hasil Tes Antigen

Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Forkopimda saat memberikan keterangan pers di Perumahan Duta Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, terkait penjelasan kebijakan pengawasan ketat PPKM, Kamis (4/2/2021). (SYARIF)

BOGOR – Sebagai upaya menekan tingginya mobilitas warga yang dinilai menjadi penyebab melonjaknya angka positif covid-19 di Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan kebijakan khusus terhadap pengunjung maupun wisatawan yang akan memasuki wilayah Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, pengunjung dari luar Kota Bogor yang akan ke tempat wisata harus menunjukan hasil tes rapid anti gen minimal dua hari sebelumnya.

“Jadi bagi pengunjung yang akan melakukan wisata minimal dua hari sebelumnya sudah menunjukan hasil rapid tes anti gen di tempat wisata. Nanti akan ada petugas gabungan untuk memeriksa,” ucapnya kepada pakuanraya.com, Kamis (4/2/2021).

Sebelumnya, melonjaknya angkat terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berbagai upaya dan ikhtiar terus dilakukan dalam menekan dan memutus matarantai penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.

Bahkan, Pemkot telah mengeluarkan kebijakan tegas, seperti penutupan jalur pedestrian SSA, pembatasan kegiatan keagamaan atau tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen, kapasitas angkutan umum maksimal 50 persen termasuk pengaturan jam operasionalnya mulai pukul 08.00 sampai 21.00 WIB, pengaturan jam operasional cafe dan restoran dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. RIF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.