Beredar Obat ‘Giting’ di Citeureup, Kompol Eka Candra Bakal Lakukan Hal Ini

Kompol Eka Chandra. (Muhammad Ali | Pakar)

CITEUREUP – Anggota Polres Bogor melalui Polsek Citeureup, secepatnya bakal melakukan penyelidikan terkait peredaran obat berbahaya type G, di wilayah Citeureup yang berkedok toko kosmetik.

Hal itu diutarakan oleh Kompol Eka Chandra, Kapolsek Citeureup kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

“Secepatnya kita akan melakukan lidik tentang peredaran jual obat terlarang di wilayah Citeureup ini,” tegasnya.

Dalam melakukan lidik, kata Kompol Eka, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bogor dan aparat Desa Sanja, guna mendalami dan melakukan pengawasan serta melakukan penindakan.

“Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mako Polres Bogor dan petugas setempat. Nanti, kita akan melakukan pengawasan bersama-sama. Dan jika terbukti ada peredaran obat terlarang itu, maka kita lakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. =ALI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.