Belum Siap Beroperasi, Pemkab Bogor Minta Jabar Ubah Site Plan dan Amdal TPPAS Nambo

TPPAS Nambo. (Dok.Pakar)

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, meminta Pemprov Jawa Barat untuk mengubah site plan dan analisis dampak lingkungan (Amdal) pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo, di Kecamatan Klapanunggal.

Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana menjelaskan, ada beberapa perubahan krusial di TPPAS Nambo yang harus segera disesuaikan oleh Pemprov Jawa Barat.

Salah satunya adalah soal rencana awal dalam pengelolaan sampah yang diusung Pemprov Jabar dengan konsep sanitary landfill namun kini diganti menjadi komposting.

“Itu kan perubahan konsep yang mendasar sehingga amdal pun perlu diubah. Begitu juga dengan tata letak yang banyak berubah, perlu ada perubahan siteplan juga,” kata dia kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Dengan kondisi tersebut TPPAS Nambo pun belum layak beroperasi. Hal itu juga diperparah dengan akses jalan menuju TPPAS Nambo yang sudah retak-retak meski belum dioperasikan.

Dengan ketidaksiapan TPPAS Nambo, Ade Yana mengaku khawatir jika nantinya ketika sampah datang bukan malah jadi tempat pengolahan tapi pembuangan akhir sampah yang pada akhirnya dikomplain oleh masyarakat sekitar.

“Di lokasi tersebut ada pergeseran tanah, bahkan ketika kita tinjau ke sana, jalan hancur, jalannya juga pada belah coba saja dilihat. Hasil dari pengamatan kita juga sistem dan alat yang ada di TPPAS Nambo belum siap,” paparnya.

Tak hanya itu, Ade Yana menyebutkan, persoalan yang tak kalah penting adalah soal tipping fee yang kini menjadi perhatian serius Pemkab Bogor.

Sebab dengan jumlah sampah yang dibuang cukup banyak membuah Pemkab Bogor harus membuat anggaran lebih untuk tipping fee.

“Kita nggak mau mengeluarkan tipping fee. Masa di wilayah kita sendiri kita harus bayar. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan DLH Jawabarat. Kalau kita masih bayar tipping fee lalu jika DLH Jawabarat ada masalah dengan warga bogor, emang mau diselesaikan sama DLH Jabar,” ungkapnya.

Dari informasi yang didapat, Pemkab Bogor harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp32,5 juta per hari sebagai kewajiban pemkab jika ingin membuang sampah ke TPPAS Nambo.

“Ya kalau bisa tolong lah bayarnya jangan disamakan dengan kota atau kabupaten lain yang juga ikut buang sampah di Nambo. Apalagi kita berkontribusi juga, ada tanah milik kita di sana sekitar 15 hektar,” cetus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin beberapa waktu lalu.

Burhan menilai hal tersebut tidak adil jika diberlakukan untuk Kabupaten Bogor. Terlebih, TPPAS Nambo ini berada di wilayah Kabupaten Bogor, tepatnya di Kecamatan Klapanunggal.

“Kita punya lahan, dan ini ada di wilayah kita. Bahkan saat pembebasan lahan pun kita ikut melakukan, berkontribusi bersama Indocement saat itu. Jadi jangan disamakan dengan kota atau kabupaten lain,” jelasnya menekankan.

Biaya operasional Rp32,5 juta per hari dibutuhkan Pemkab Bogor seiring dengan jatah yang didapat Kabupaten Bogor di TPPAS Regional Lulut Nambo sebanyak 260 ton sampah per hari dengan nilai per ton buang sekitar Rp125 ribu. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.