
CIJERUK – Warga masyarakat kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang, kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor ramai-ramai menolak dengan tegas adanya rencana PT Cahaya Surga Abadi ( CSA) membuat Tempat Pemakaman Bukan Umum ( TPBU) yang berlokasi di Kampung Pasir Pogor.
Penolakan tersebut dibuktikan dengan dipasangnya sejumlah spanduk penolakan warga di beberapa titik lokasi.
Kepala Desa Cipelang, Kiki Sukiwan mengatakan, dirinya dengan tegas belum pernah memberikan izin, atau menandatangani berkas perizinan rencana pembuatan TPBU di wilayahnya.
“Sampai saat ini, saya belum pernah menandatangani berkas apapun terkait rencana pembangunan atau pembuatan TPBU,” tegas Kiki kepada Pakar.
Dia mengaku, pihaknya memang sudah bertemu dengan pihak PT CSA, namun itupun hanya sekali. “Baru bertemu satu kali, dan belum memberikan izin seperti yang dirumorkan selama ini. Jadi, jika ada yang bilang saya sudah tanda tangan (memberikan izin,red), itu fitnah,” ujarnya.
Lebih lanjut menjelaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat terkait rencana pembuatan TPBU di wilayahnya.
“Saya ini perwakilan masyarakat, saya serahkan semuanya ke masyarakat. Saya juga tidak sendirian dalam memberikan kebijakan di desa. Di sini ada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ada Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh masyarakat yang harus kita hormati, jadi saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” jelasnya.
Terpisah, salah satu warga yang namanya enggan disebutkan mengaku, dirinya bersama masyarakat lain juga ikut menolak rencana keberadaan TPBU itu. Penolakan ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama, sehingga dirinya hanya mengikuti warga yang lain untuk menolak adanya TPBU. Alasan yang lainya yaitu berdasarkan adat istiadat warga yang masih memegang tradisi yang masih religius.
” Kalau saya mengikuti kesepakatan warga aja, warga lain menolak, saya juga menolak. Di sini masih religius, masa kita tidak ikut warga yang lain,” ucapnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Dirut PT CSA Indra belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi oleh Metropolitan terkait adanya penolakan pembuatan TPBU. UJG