Banyak Proyek Mangkrak, Wawan Hikal Minta Pemkab Evaluasi Kinerja Konsultan Pengawas

Ilustrasi proyek Pemkab Bogor. (Dok | Pakar)

MEGAMENDUNG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi menyoroti kinerja konsultan pengawas yang dianggap tidak bekerja dengan baik. Hal itu ia ungkapan karena banyaknya proyek fisik Pemerintah yang tidak selesai tepat waktu.

Padahal, kata dia, yang bisa menyelamatkan uang pemerintah dalam soal pembangunan tak lain adalah konsultan pengawas.

“Untuk itu saya meminta Pemkab Bogor mengevaluasi kinerja konsultan pengawas yang saat ini dianggap tidak bekerja dengan benar,” ujar Wawan Hikal Kurdi saat mengikuti kegiatan Musrenbang Kecamatan Megamendung, Senin (24/1/2022).

Ia meyakini, jika konsultan pengawas berkerja dengan baik dan benar, proyek pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor akan berjalan sesuai rencana tidak ada kata mangkrak atau tidak selesai tepat waktu.

“Fungsikanlah konsultan pengawas dengan benar,” tegasnya. Dia melanjutkan, fungsi konsultan pengawas ini sangat sentral. Karena, konsultan pengawas yang bisa menilai kelayakan progres pekerjaan itu sendiri.

“Konsultan pengawas ini yang tau waktu kerja sekian hari dan sekian Minggu progres pekerjaan sampai dimana, jadi kalau ada pekerjaan mangkrak konsultan pengawas harus bertanggungjawab,” bebernya.

Selain itu, dinas terkait juga harus memastikan pekerjaan di lapangan dengan cara sering turun ke lapangan melihat kondisi di lapangan.

“Agar pekerjaan tidak berdasarkan laporan, harus cek turun ke lapangan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, secara tegas Ketua DPRD DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor ini juga meminta Unit Layanan Pengadaan tidak asal menunjuk konsultan pengawas.

“Jangan asal menunjuk konsultan pengawas karena kuncinya disitu,” ucapnya.

Lanjut dia, jika banyak proyek pembangunan pemerintah yang tidak tercapai tentunya akan berakibat pada visi-misi Bupati sebagai pimpinan daerah.

“Kalau ada indikasi pekerjaan yang tidak tercapai tentunya berakibat pada visi misi Bupati itu resiko,” terangnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, bagi perusahaan yang mendapatkan pekerjaan dari pemerintah sebaiknya tidak banyak alasan jika pekerjaan tidak tercapai.

“Harusnya kontraktor tidak memiliki alasan jika pekerjaan tidak selesai. Sebab, ketika anggaran sudah disahkan itu menjadi konsekuensi,” bebernya.

Ia mencontohkan, proyek pembangunan SMP Negeri 2 Megamendung yang tidak selesai di tahun anggaran.

“Seperti SMPN 2 Megamendung yang mangkrak itu apa coba alasannya, karena secara anggaran dari pemerintah tidak berkurang, kenapa mangkrak berarti itu tidak terpengaruh,” tuturnya.

Untuk itu, jika akan memblacklist, jangan hanya konsultan pelaksana tapi konsultan pengawas juga.

“Apalagi tahun 2022 di masa transisi ibu Bupati dimana harus tercapai visi misi Bupati, jangan gara-gara banyak pekerjaan yang tidak selesai akhirnya Bupati yang jadi sasaran tembak,” tandasnya.

Sementara, pantauan wartawan di lapangan, proyek SMPN 2 Megamendung masih terus dikerjakan.

“Kami hanya diberi waktu 50 hari kerja lagi di tahun ini,” ucap salah satu pekerja, Dani. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.