Banyak Pengembang Perumahan Belum Serahkan PSU, Ini yang Dilakukan DPKPP

Kadis DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. IST

CIBINONG – Data Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor dari tahun 2022 hingga 2023 baru sekitar 30 persen pengembang perumahan menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) secara fisik.

Kepala DPKP Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, saat ini proses serah terima PSU terus dilakukan Pemkab Bogor dengan berbagai upaya.

Salah satu upaya tentunya mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) dengan berkoordinasi dengan pemberi izin.

“Kita koordinasi dengan pemberi izin perumahan di DPMPTSP dan DPUPR sebelum kearah serah terima PSU,” ujar Ajat kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Selain itu, sambung dia, melakukan upaya pengawasan terhadap PSU terutama yang sudah terbit Bast administrasi (Basta) secara periodik dan mendorong percepatan dalam rangka proses serah terima PSU perumahan dengan cara melaksanakan Rakor dengan ATR/BPN terkait percepatan proses balik nama menjadi sertifikat hak pakai atas nama pemerintah daerah.

“Dan mengadakan sosialisasi tata cara serah terima PSU dengan pengembang dengan menghadirkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Kepala ATR/BPN dengan instansi terkait,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) DPKPP Kabupaten Bogor, Hajmi menjelaskan, total perumahan terdata sebanyak 919. Dari total itu ada 425 perumahan telah melakukan serah terima PSU secara administrasi.

Sedangkan yang sudah serah terima PSU secara fisik baru 240 perumahan. “Jadi total PSU yang sudah diserahterimakan, baik secara fisik maupun administrasi sebanyak 665 perumahan,” ujar Hajmi kepada wartawan.

Sementara dalam proses di BPN ada sekitar 26 perumahan, dan telah masuk kedalam SK Bupati Tentang PSU terlantar 10 perumahan. Ditambah, sedang dalam proses perumahan terindikasi terlantar 12 perumahan.

“Sementara yang belum proses serah terima PSU sebanyak 206 perumahan,” tandasnya. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.