CIANJUR–Merujuk dari surat edaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Nomor: 421.1/174/Disdikpora/2022 tertanggal 8 Februari 2022, pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Cianjur, terpaksa harus dihentikan sementara waktu. Sedangkan pelaksaan PTM dikembalikan menjadi pembelajaran jarak jauh alias daring.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzy membenarkan jika pelaksanaan PTM ditunda untuk sementara waktu. Pelaksanaannya dikembalikan lagi menjadi pembelajaran jarak jauh alias daring. Kebijakan tersebut, didasari pertimbangan kondisi kasus covid-19 maupun omicron yang terpantau kembali meningkat.
“Hal tersebut, dilakukan dari hasil mencermati situasi dan kondisi (Sikon) yang terjadi saat ini. Pasalnya, sekarang, virus omicron dan termasuk ada diantaranya beberapa siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga diterbitkanlah keputusan untuk pembelajar tatap muka sementara waktu dihentikan. Jadi (pelaksanaannya) secara daring,” kata Irvan kepada wartawan di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya, kebijakan tersebut diberlakukan mulai dari Rabu (9/2/2022) lalu, hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Kebijakan itu juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor: 443.1/1150/SATGAS COVID-19/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Covid-19 di Kabupaten Cianjur per 31 Januari 2022.
“Memang dari isi surat edaran itu Bupati Cianjur membatasi dan meniadakan berbagai kegiatan yang bisa memicu melonjaknya kembali kasus covid-19. Bahkan bagi kalangan ASN juga mulai diberlakukan WFH (work from home) yang nonkritikal. Untuk yang kritikal dan esensial tetap dilaksanakan 100%,” terangnya.
Irvan mengatakan bahkan aktivitas lainnya juga dibatasi bahkan dihentikan sementara yakni kegiatan car free day. Termasuk imbauan bagi masyarakat maupun ASN agar sementara waktu tak bepergian ke luar kota. Namun bagi masyarakat yang belum divaksin atau memiliki penyakit penyerta (komorbid), terutama kalangan lanjut usia, harus bisa mengantisipasinya. “Memang saat itu, pak Bupati juga menyampaikan agar waspada tapi tidak boleh panik karena omikron pada umumnya bergejala ringan. Tingkat rawatnya juga rendah,” imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menambahkan untuk memastikan seseorang terinfeksi varian omikron atau bukan tidak lagi mengirimkan sampel darah sesuai arahan dari Pemprov Jabar. Opsinya, jika ditemukan ada yang terkonfirmasi, maka dilakukan pelacakan dan isolasi.
“Kasus omicron itu sudah dapat dipetakan. Baik secara nasional maupun provinsi itu ada di angka 90%. Jadi artinya, kalau nasional dan provinsi itu sudah 90%, di kabupaten juga tidak akan terlalu jauh. Jadi itu hanya pemetaan untuk memastikan omikron atau bukan. Jadi pada prinsipnya, kalau ada yang terkonfirmasi, maka yang kita lakukan adalah pelacakan dan isolasi,” pungkasnya. SYA