Banyak Koperasi Tak Aktif, Diskop UMKM Perketat Perizinan

Kepala Dinas Koperasi dan MUKM Kabupaten Bogor Asep Mulyana saat memberikan penyuluhan tentang koperasi kepada Anggota KUD Sumber Alam Dramaga. Jefry | Pakar

DRAMAGA – Untuk menciptakan iklim usaha koperasi yang sehat dan bertanggung jawab di masyarakat guna mencegah terulangnya muncul wadah koperasi dijadikan kedok sebagai usaha investasi tipu tipu, Kepala Dinas Koperasi dan MUKM Kabupaten Bogor Asep Mulyana berjanji akan lebih selektif dalam pemberian izin pendiriannya, diantaranya akan melibatkan Notaris sebelum izin pendirian koperasinyanya diajukan ke kantor dinas.

Hal ini, kata Asep Mulyana, berdasarkan data yang dimilikinya tercatat ada 1778 koperasi di Kabupaten Bogor. “Sedangkan yang dinyatakan sehat dan aktif ada 678 koperasi. Sementara Sisanya tidak sehat,” katanya kepada Pakar Online.

Menurutnya, dengan diperketatnya pengurusan pendirian izin koperasi di Kabupaten Bogor, maka diharapkan tidak akan muncul lagi usaha usaha yang berakhir mengkambing hitamkan koperasi.

“Tak sedikit dari para pelaku usaha berkedok koperasi saat ini sedang berurusan dengan hukum. Karena dalam praktiknya pihak oknum pengelolanya mengedepankan usaha investasi yang mengatasnamakan koperasi. Hal ini sangatlah kami sayangkan,” bebernya.

Agar diketahui, sambungnya, dalam hal ini bukan badan hukum dan Koperasinya yang tidak baik, tetapi ulah oknum pengelolanya lah yang menjalankan usaha tersebut ke bisnis investasi dan pelakunya sendiri bukan orang orang keperasi. “Pendirian koperasi ada mekanismenya. Sebelum di bentuk, Salah satunya wajib mengundang dinas koperasi untuk ikut serta memberikan penyuluhan tentang koperasi,” terangnya.

Selain itu lanjutnya, semua format untuk pendirian koperasi juga harus dilengkapi melalui Notaris yakni Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

“Syarat ini wajib bagi pihak yang ingin mendirikan badan koperasi baru yang nantinya akan di bimbing kantor dinas ke tingkat kementrian, Kemenkumham bagaimana agar Legalitas usaha koperasinya ini dapat terbentuk. Dalam dua tahun ini Dinas terus berupaya dan berikhtiar agar koperasi di Kabupaten Bogor benar benar tumbuh dan dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.

Teni Ramdhani Camat Dramaga menambahkan, di wilayahnya ada satu wadah Koperasi sehat yang sudah berdiri selama 41 tahun yang saat ini anggotanya mencapai ribuan orang.

“Bahkan Asset yang dimilikinya sudah bernilai Milyaran rupiah. Dan selama 41 tahun berdiri di Dramaga, Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Alam sangat banyak membantu peningkatan perekonomian dimasyarakatnya,” pungkasnya. JEF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.