Banyak Kavling Bodong, Camat Sukamakmur Imbau Warga Waspada

SUKAMAKMUR – Diduga puluhan kavling tidak berizin alias bodong, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) bakal mendata dan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan transaksi jual beli kavling yang berada di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Camat Sukamakmur, Agus Manjar menyebutkan sebanyak 10 kavling yang ada di wilayahnya rupanya tidak berizin dan legalitasnya pun di pertanyakan.

“Karena saya tidak pernah menandatangani atau mengizinkan peruntukannya kavling itu seperti apa. Dan dalam aturan Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” katanya.

Ia juga menghimbau jangan sampai masyarakat baik dari Daerah Kabupaten Bogor maupun dari luar Daerah Bogor untuk tidak membeli kavling yang ada di Kecamatan Sukamakmur.

“Karena legalitas kavling disini tidak jelas, dan untuk mendirikan bangunan harus memiliki IMB, maka dari itu sebelum mendapatkan IMB. Sebelumnya harus memiliki izin lingkungan, lokasi, dan site plan,” ucapnya.

Agus Manjar pun menuturkan dari 10 Kavling yang sudah terdata, pihaknya bakal mendata lagi lebih lengkap bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan meminta segera mengambil tindakan tegas.

“Nanti kita minta Sat Pol PP untuk melakukan pendataan maraknya kavling bodong di Kecamatan Sukamakmur, jangan sampai kejadian ini seperti kavling Kurma dan Penegak Perda harus segera mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa bukan hanya Kecamatan Sukamakmur yang berpotensi penjualan kavling bodong tapi melainkan di Kecamatan Tanjungsari dan Cariu pun sama.

“Kecamatan Tanjungsari dan Cariu itu malah lebih parah dari pada Kecamatan Sukamakmur, karena mereka potensi wisata alamnya sangat tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamulya, Komar juga mengaku diwilayahnya terdapat 1 kavling yang saat ini sedang dalam rencana jual-beli ke masyarakat.

“Memang di Desa Sukamulya terdapat 1 pembuatan kavling yang saat ini sedang berjalan dengan luas lahan 1 hektar dan saya tidak pernah setuju adanya kavling tersebut karena legalitasnya tidak jelas,” pungkasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.