Bansos Dikorupsi, Ade Yasin: Saya Mendukung Penegak Hukum untuk Melakukan Penindakan Tegas kepada Para Oknum Desa

Bupati Bogor, Ade Yasin. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – Bupati Ade Yasin, mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan tegas kepada para oknum desa yang menyalahgunakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Hal itu menyusul ditangkapnya oknum perangkat Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berinisial LH yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan data penerima bantuan Covid-19 dari Kemensos.

“Kalau kami, siapapun itu ketika melanggar hukum, ya harus diproses. Apalagi kaitan dengan Bansos atau bantuan untuk masyarakat kecil,” tegas Ade Yasin, Selasa (16/2/2021).

Dalam kasus ini, oknum LH memalsukan 30 data penerima bantuan Covid-19 dari Kemensos. 30 nama tersebut bermasalah lantaran terdapat data ganda dan meninggal dunia.

Kesempatan itu diambil LH untuk melakukan tindakan kejahatan. Dengan tujuan agar bantuan Kemensos yakni bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu per bulan, bisa dicairkan.

Pada kasus ini, LH melakukan pencairan dana bantuan tersebut selama tiga bulan. Dimana per orang penerima mendapatkan bantuan Rp1,8 juta. Hingga total yang dicairkan LH melalui 15 orang suruhannya, sebesar Rp54 juta.

“Ini harus menjadi pelajaran bersama untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap bantuan-bantuan untuk masyarakat,” tegas Ade Yasin.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor, menetapkan LH, oknum perangkat Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana bantuan langsung tunai, penanganan Covid-19.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, LH yang merupakan salah satu pejabat di Desa Cipinang tersebut, ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan yang masuk kepada pihak kepolisian.

“LH adalah pelaku utama penyalahgunaan dana fakir miskin ditahun 2020. Laporan pertama kami terima pada 30 Juli 2020, lalu kami kembangkan hingga penetapan tersangka,” kata Harun saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Bogor, kemarin.

Tak hanya LH, Sekretaris Desa (Sekdes) Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pun diduga terlibat. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pencarian dan memasukan Sekdes tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.