
CIBUNGBULANG – Beberapa pertigaan jalan mulai dari wilayah Ciampea sampai ke wilayah Kecamatan Cibungbulang yang cukup padat keluar masuknya kendaraan, hingga kini belum juga terpasang rambu rambu lalu lintas, sehingga membahayakan jiwa para pengendaranya.
Ahwal pedagang yang mangkal di pertigaan jalan masuk Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang mengatakan, bertahun tahun pertigaan jalan Raya Cemplang tidak pernah terpasang Rambu Rambu Lalu Lintas, akibatnya sering terjadi kecelakaan Gegara banyaknya kendaraan yang keluar masuk tidak beraturan.
“Beberapa Kecelakaan kecil sering terjadi di pertigaan jalan Cemplang seperti mobil bersenggolan dengan motor, hal ini disebabkan tidak adanya Rambu rambu lalu lintas,” kata Ahwal pedagang gorengan di Pertigaan Jalan Raya Cemplang.
Masih kata Ahwal, bukan hanya di pertigaan jalan raya Cemplang saja yang tidak terpasang Rambu Rambu Lalu Lintas, tetapi juga di pertigaan Jalan Cibatok. “Semestinya pemerintah turut memperhatikan keselamatan jiwa para pengendaranya, mengingat kedua pertigaan jalan raya tersebut setiap hari cukup padat arus lalu lintas Kendaraan yang keluar masuk,” tukasnya.
Heri pengendara roda empat menambahkan, meskipun sudah sering terjadinya insident kecelakaan di beberapa titik pertigaan seperti yang ada di Ciampea maupun Cibungbulang, anehnya pihak Terkait Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor seperti pada cuek saja seolah tidak mau perduli.
“Saya sebagai Warga Galuga tau kok, contohnya saja seperti di desa saya di Galuga, dimana pemerintah desanya pernah mengajukan permohonan melalui surat untuk minta di pasang Rambu Rambu Lalu Lintas seperti Warning Light di pertigaan jalan masuk dari arah jalan raya Nasional, tapi sampai saat ini tidak pernah di gubris,” tandasnya.
Ika Sobariah kepala UPT Dishub Leuwiliang saat dihubungi sedikit berkelit menyoal pemasangan Lampu Rambu Lalu Lintas di setiap pertigaan jalan yang padat keluar masuk kendaraan tersebut ya harus melalui pengajuan Proposal permohonan dari pemerintah desa. “Meskipun proposalnha sudah diajukan, itupun harus melalui proses,” pungkasnya. JEF