Awasi Penimbun Minyak Goreng, Disdagin Gandeng Polres Bogor

Minyak goreng yang dijual di pasar. (Ist)

CIBINONG – Antisipasi adanya penimbunan minyak goreng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor bakal berkordinasi dengan Kepolisian Resort (Polres) Bogor.

“Jadi untuk menindak terjadinya penimbunan minyak, kita dengan Polres akan menindaknya dan distributor yang ada di Kabupaten Bogor pun sudah kita cek satu persatu karena khawatir adanya penimbunan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor, Entis Sutisna.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk membantu pengawasan bila terjadi adanya penimbunan minyak yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.

“Jadi kita meminta masyarakat untuk melaporkan apabila adanya orang-orang yang melakukan penimbunan dan kita dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor bakal menindak lanjuti dan melakukan penindakan jika adanya laporan tersebut,” ungkapnya.

Entis juga menyebutkan untuk 2 jenis harga minyak goreng, baik itu kemasan dan curah dengan angka Rp 14.000 ribu dan curah Rp 10.000 ribu yang nantinya akan di salurkan ke masyarakat melalui Operasi Pasar Murah (OPM).

“Kita juga telah membuat aturan untuk para pedagang, jangan sampai ada pedagang baru yang malah ikut menjual dan malah menganggu penjualan minyak goreng yang ada di Kabupaten Bogor dengan mendata dan melengkapi persyaratan,” terangnya.

Sementara itu salah satu warga, Ibu Nur mengeluhkan soal kelangkaan dan harga minyak goreng yang melambung tinggi.“Sekarang susah banget mencari stok minyak goreng dan di tambah harganya sangat mahal sekali,” tandasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.