
CIANJUR – Keluarga Evi Novianti (32) pegawai migran asal Cianjur yang ditemukan tewas diduga korban pembunuhan, berharap hak almarhumah dibayarkan oleh majikan. Selama 11 tahun bekerja di Saudi Arabia, keluarga Evi hanya menerima Rp30 juta.
Ibu almarhumah, Ai Rukiah (57), mengatakan keluarga sempat shock mengetahui Evi tewas dengan sejumlah luka lebam. Pasalnya dua Minggu sebelum kejadian, Evi sempat berkabar melalui telepon dan seperti baik-baik saja tak ada masalah.
“Tak ada masalah, dua minggu sebelum meninggal anak saya sempat menelpon dulu dan mengabarkan semuanya baik-baik saja,” ujar Ai ditemui di rumahnya si Kampung Kaum Kaler RT 03/15, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Rabu (15/12/2021).
Adik kandung almarhumah, Rifaldi (31), juga berharap peran serta semua pihak agar kasus pembunuhan kakaknya tersebut segera selesai dan keluarga mendapat hak yang seharusnya diterima kakaknya. “Kakak saya sudah bekerja selama 11 tahun, namun pengakuan majikan katanya baru 9 tahun,” kata Rifaldi.
Rifaldi mengatakan, kakaknya tersebut ditemukan pada 26 Maret tahun 2020 di area parkir sebuah rumah sakit di Riyadh. Saat ditemukan di tubuh Evi terdapat luka lebam. Saat ini kasus tersebut sudah dalam persidangan karena tersangkanya sudah tertangkap.
Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, mengatakan di momen Migrant Day 2021 yang akan jatuh pada 18 Desember ia bersama jajarannya mencoba berkeliling dan memberikan bantuan sembako kepada keluarga pegawai migrant yang meninggal dan sakit.
“Semoga dengan kegiatan ini menjadi contoh ke depan, kami selaku pemerhati pegawai migran di moment Migrant Day memberikan sedikit santunan kepada keluarga pegawai migrant yang bermasalah,” katanya.
Ia mengatakan, mereka adalah pahlawan devisa yang sudah sepantasnya mendapat penghargaan atas jasanya. NDI