ASN Pemkab Cianjur Dilarang Bepergian ke Luar Kota

Bupati Cianjur, H. Herman Suherman. Esya | Pakar

CIANJUR –Seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, untuk sementara dilarang agar tidak bepergian keluar kota. Hal tersebut dengan diterbitkan surat edaran Nomor: 443.1/1150/SATGAS COVID-19/2022 tertanggal 31 Januari 2022 yang berisi enam poin terkait penerapan pembatasan atau peniadaan kegiatan.


Bupati Cianjur H. Herman Suherman membenarkan jika pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Camat dan Kepala Desa (Kades) yang memuat enam poin pembatasan atau peniadaan kegiatan. Larangan bepergian bagi ANS lingkungan Pemkab Cianjur ini, sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19.


“Memang khusus bagi ASN Pemkab Cianjur, saat ini diberlakukan larangan agar tidak bepergian ke luar kota. Pasalnya tercatat ada empat ASN, dimana keduanya diantaranya merupakan eselon II atau kepala dinas yang positif Covid-19 dan diduga merupakan virus varian Omicron,” tegasnya kepada wartawan Kamis, (3/2/2022).


Meskipun Cianjur masih menerapkan sistim PPKM level 1, lanjut Herman, namun surat edaran tersebut, dikeluarkan untuk tetap dilakukan pembatasan kegiatan. Mengingat, kasus Covid-19 diwilayah Jawa Barat (Jabar) meningkat, sehinga jangan sampai diwilayah Cianjur kembali melonjak.


“Makanya semua itu, kita batasi kegiatan sekiranya akan menimbulkan kerumunan dan berpotensi memicu penyebaran Covid-19. Salah satunya seperti Car Free Day (CFD) itu, kita ditiadakan karena berpotensi akan terjadi kerumunan. Termasuk pada kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) itu dibatasi agar siswa tidak terpapar,” terangnya.

Herman berharap agar ASN yang ada lingkungan Pemkab Canjur, untuk sementara kita larang bepergian ke luar kota. Sedangkan warga masyarakat diimbau agar mengurangi bepergian ke luar kota dan mematuhi pembatasan tersebut. Tujuannya agar Cianjur tetap berada di zona hijau,” pungkasnya. SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.