CITEUREUP – Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab sebagai sarang prostitusi dan berjudian. Tempat yang dijadikan markas perjudian dan tempat prostitusi itu berada di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Pasalnya pada malam hari, puluhan ruko tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah orang yang malah dijadikan tempat perjudian bahkan banyaknya wanita penghibur. Salah seorang warga, Rian membenarkan adanya aktifitas dimalam hari oleh sejumlah orang bertubuh besar bertato dan terlihat banyaknya wanita penghibur disana.
“Jelas kenapa tidak, Penerangan Jalan Umum (PJU) pun terlihat mati total. Sehingga dimanfaatkan oleh sejumlah orang orang disana, dan pastinya kami sebagai warga pun resah dimalam hari karena banyaknya perjudian, dan mabuk mabukan, serta membahayakan warga yang tinggal disini,” katanya.
Tak hanya itu terlihat kios Pedagang Kaki Lima (PKL) pun nangkrak sepanjang jalan raya mayor Oking, tak hanya itu dan disana pun menjadi markas perjudian hingga mabuk mabukan.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kabupaten Bogor, Pelitawan mengakui lahan yang dimiliki 1000 meter lebih tersebut yang berada di kecamatan Citeureup merupakan aset pemerintah daerah.
“Namun saya tidak tau, aset Pemda tersebut malah dijadikan tempat perjudian bahkan tempat mabuk mabukan serta adanya prostitusi. Jika benar adanya seperti itu, seharusnya Penegak perda. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor melakukan penertiban, karena itu merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor,” tandasnya. AGE