TAMANSARI – Banyaknya permasalah lahan Pemerintah Daerah dengan warga di Kecamatan Tamansari, membuat tim Gugus Tugas Reforma Agraria BPN Kabupaten Bogor turun tangan.
Kepala Seksi Penataan Pertanahan BPN Kabupaten Bogor, Taufik mengatakan, kegiatan hari ini sebagai tindak lanjut tugas BPN dalam melihat permasalahan di Kecamatan Tamansari terkait aset Pemda.
Fakta yang terjadi di lapangan, memang banyak lahan Pemda yang digarap masyarakat dan akhirnya di perjualbelikan.
“Ia ambil alih garapan, ada korban ketidak pahaman dan ketidak tahuan. Jadi jangan sampai ambil alih garapan itu jadi bahan melegalkan. Karena tanah ini tanah Pemda,” tegas Taufik kepada wartawan saat berada di Kecamatan Tamansari, Rabu (16/3/2022).
Lahan-lahan yang digarap masyarakat ini sebenarnya masuk dalam kawasan pengembangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor demi kemajuan di Kecamatan Tamansari.
Jadi, lanjut dia, selain melihat duduk persoalan, BPN Kabupaten Bogor juga melakukan sosialisasi kepada penggarap.
“Kita juga sedang menyelesaikan tanah ploting Pemda seluas 100 hektar yang ada di Kecamatan Tamansari,” ungkapnya.
Dari 100 hektar lahan Pemda Bogor, tersebar di 3 desa diantaranya, 35 hektar di Desa Tamansari, 63 hektar di Desa Sukajaya dan 6 hektar di Desa Sukajadi.
Meski demikian, persoalan lahan Pemda dengan warga ini akan berjalan alot, sebab, warga yang sudah lama menggarap merasa sudah memiliki.
“Penggarap berharap cepat selesai. Mereka berharap menjadi pemilik karena merasa mengarap sudah lama,” terangnya.
Sementara, Camat Tamansari, Yudi Hartono mengatakan, kegiatan ini sosialisasi dari BPN P4B kepada warga penggarap untuk mengatasi penyelesaikan ploting tanah Pemda.
“Kami berharap semuanya bisa clear, masyarakat paham, dan persoalan lahan tidak lagi terjadi,” tandasnya. =YUS