Aplikasi SIMANTAP Diluncurkan, Tak Ada Open Bidding Lagi di Kabupaten Bogor?

Ilustrasi pembenahan kinerja Aparatur Sipil Negara. IST

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, meluncurkan aplikasi
Strategi Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai atau SIMANTAP.

Disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, peluncuran aplikasi yang diklaim untuk pembenahan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dilaksanakan di Gedung Auditorium, Sekretariat Daerah, Cibinong Kabupaten Bogor, Selasa (18/10/2022).

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, aplikasi SIMANTAP adalah upaya pembenahan kinerja ASN untuk pelayanan masyarakat.

Namun lebih jauh dari itu, Iwan menyebutkan jika peluncuran aplikasi ini juga memungkinkan untuk Pemkab Bogor meniadakan lelang jabatan terbuka atau open bidding.

“Di dalam aplikasi ini ada beberapa kriteria penilaian. Mulai dari kinerja, prestasi ASN hingga absensinya. Semua akan terkumpul di Bank Data. Dan itu akan jadi salah satu acuan baik tidaknya seorang ASN untuk menjabat jabatan tertentu,” kata Iwan.

Lebih lanjut Iwan menerangkan, aplikasi SIMANTAP juga akan menghasilkan atau menunjukan setiap kinerja pegawai untuk kemudian menjadi pertimbangan kepala daerah sebagai pemegang hak prerogatif, menentukan jabatan untuk ASN yang bersangkutan.

Jika dalam aplikasi SIMANTAP itu disebutkan satu ASN memiliki potensi untuk menjadi pejabat di satu jabatan tertentu, maka kepala daerah akan memilihnya.

Namun meski memiliki hak prerogatif, Iwan mengaku jika kepala daerah hanya akan mengacu pada hasil aplikasi SIMANTAP yang sudah dirancang sedemikian rupa tanpa melihat seberapa dekat ASN dengan dirinya untuk menjadi pejabat di jabatan tertentu.

“Jadi nantinya ada tiga terbaik yang akan dihasilkan. Dan akan ditentukan sesuai dengan bank data tersebut,” jelas Iwan.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, kebijakan penilaian ASN tersebut baru diterapkan di dua daerah di Jawa Barat. Seperti Sumedang dan Kota Bandung.

Di sana, kata Irwan, tidak ada lagi penerapan open bidding. Semuanya sudah ditentukan dalam aplikasi yang juga akan diterapkan di Kabupaten Bogor.

“Jadi ada sembilan kotak penilaian. Mulai dari rendah, sedang dan tinggi. Nah yang tinggi, tiga ASN terbaik nantinya akan dipilih oleh kepala daerah sebagai pemegang hak prerogatif,” jelas Irwan.

Untuk menentukan ASN berkinerja baik, BPKSDM pun akan menyiapkam tim verifikasi yang akan menilai seberapa baik pegawai tersebut.

“Tim verifikasinya kami siapkan. Tidak hanya di BPKSDM tapi juga dari SKPD lain, termasuk dari inspektorat,” kata Irwan. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.