Anggaran Direfocusing, Jatah Rumah Orang Miskin Berkurang

Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bogor. Dok | Pakar

CIBINONG – Pandemi Covid-19, telah memangkas hak untuk orang miskin di Kabupaten Bogor. Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) salah satunya.

Tahun ini, kemampuan APBD Kabupaten Bogor untuk merehabilitasi RTLH hanya sekitar 2.000 unit rumah. Padahal ditahun sebelumnya, Pemkab Bogor masih mampu mengentaskan program tersebut sekitar 3.320 unit rumah.

Bupati Ade Yasin membenarkan hal tersebut. Menurutnya, itu terjadi karena Pemkab Bogor harus melakukan pergeseran anggaran atau refocusing untuk penanganan Pandemi Covid-19.

“Ya itu karena adanya refocusing anggaran, karena urusan penanganan Covid-19 sangat mendesak saat ini,” kata Ade Yasin, Minggu (4/4/2021).

Untuk membangun 2.000 RTLH, Pemkab Bogor menggelontorkan anggaran sekitar Rp400 miliar dengan hitungan per unit sebesar Rp15 juta.

Namun Ade Yasin menilai, target 2.000 rumah tidak layak huni yang akan dibangun Pemkab Bogor tahun ini adalah bukti tidak terputusnya program tersebut.

“Kita selesaikan per tahun, karena RTLH akan terus ada setiap tahunnya,” jelas Ade Yasin.

Tapi sebetulnya, total keseluruhan program RTLH di Kabupaten Bogor tahun ini lebih banyak dibanding sebelumnya. Hal itu karena Pemkab Bogor mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Dari Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bogor mendapatkan bantuan sebanyak 780 unit RTLH dengan anggaran per unit sebesar Rp17,5 juta. Sementara dari program BSPS Kemen PUPR, Pemkab Bogor dapat 1.404 unit dengan biaya Rp17,5 juta.

Sehingga, total keseluruhan RTLH yang akan direhabilitasi itu sekitar 4.000 unit. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.