LEUWILIANG – Rampungnya pembangunan alun-alun Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, jangan membuat beban pihak pemerintah Kecamatan di kemudian hari. Pasalnya pihak pemerintah Kecamatan mempertanykan petugas perawatan dan petugas kebersihan alun-alun. Sehingga ketika sudah rapih jangan sampai kembali kumuh.
Camat Leuwiliang Daswara Sulanjana mengatakan, pihaknya bukan penanggung jawab dalam pembangun alun-alun tersebut meskipun masuk di kawasan halaman kecamatan
“Saya bukan penanggung jawab, saya hanya ketitipan program. Ketika ada yang belum maksimal pihaknya tidak tau, walaupun ada gambar yang di serahkan sama saya tidak bisa detail untuk menjelaskan karena itu harus melihat perencanaan itu bukan tanggung jawab camat,” ungkapnya kepada Pakar Online, Rabu (29/12/2021).
Dirinya mempertanyakan jika sudah selesai pembangun jangan sampai alun-alun ini menjadi permasalah sehingga tidak terurus dan kumuh. “Sekarang kan kalau ini sudah jadi siapa yang tangguh jawab kebersihan dan pemeliharaan, Ini program Bupati untuk alun-alun kecamatan itu memang dibangun taman sekarang ketika dibangun taman itu jelas ruang publik yang perlu penanganan dan menejemen tersendiri karena kan tidak bisa setelah dibangun terbengkalai itu nggak bisa,” tegasnya.
Ia menegaskan, ini memang harus ada petugas khusus yang menjaga taman seperti di alun-alun kota Bogor. Artinya ada petugas khusus yang menjaga taman dan namanya petugas pemeliharaan atau perawatan.
“Saya berharap tentunya bisa maksimal pemanfaatan ruang publik ini oleh masyarakat tinggal sekarang penataan antara ruang publik dengan kantor pelayanan masyarakat, disini tidak ada tander gitu yang membuat jaga batas antara ruang publik dengan ruang pelayanan. Karena ketika ruang publik dengan ruang pelayanan tidak di batasi akan terjadi kondisi yang sipatnya tidak tertib karena masyarakat Sekarang mau parkir mobil maupun bermain di halaman kecamatan ini kan masalah harusnya kan ruangan publik itu harus terpisah,” harapnya.
Sementara itu, Kepala dinas DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, terkait dengan pemeliharaan alun-alun kedepannya akan masuk anggaran dinas DPKPP.
“Pemeliharaan untuk 6 bulan kedepan masih tanggung jawab kontraktor, lewat dari enam bulan masih kontek perawatan DPKPP, selanjutnya memang kita sedang merancang untuk anggaran masuk di Kecamatan untuk petugas atau anggaran DPKPP itu ya pola-polanya, ini masih dalam pembahasan,” ujarnya.
Dirinya menyarankan dengan batas wilayah kecamat dan alun-alun tentunya menyarankan pihak kecamatan untuk membuat pagar pembatas. “Itu konteksnya batas kecamatan, saya sudah menyarankan untuk di usulkan dianggaran kecamatan sebagai pengaman aset, jadi bukan pengaman taman,” pungkasnya. FIR