
CISARUA – Ribuan pohon kebun teh di kawasan Puncak, Cisarua, dibabat habis oleh PT Jaswita untuk kepentingan ekowisata. Pemusnahan lahan hijau oleh perusahaan plat merah milik Provinsi Jawa Barat itu, telah menghilangkan lahan hijau yang beralih fungsi menjadi lokasi gersang. Bahkan mengganggu keberadaan resapan air di kawasan Puncak.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi, ikut angkat bicara dan mempertanyakan alih fungsi yang dilakukan oleh PT. Jaswita tersebut. “PT Jaswita ya, saya juga pengen tau programnya seperti apa, dan memiliki izin atau tidak, katanya kan BUMD milik Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Politisi Partai Berlambang Pohon Beringin yang akrab disapa Wanhai ini mengungkapkan, dirinya banyak didatangi oleh warga yang mengadukan atau melaporkan adanya pembangunan ekoswisata oleh PT Jaswita tersebut. “Saya akan cek izinnya, banyak juga yang komplain masyarakat. Saya harus mempertanyakan, karena banyak keluhan dari masyarakat ke saya. Jaswita ini BUMD yang dimiliki Provinsi Jabar, jadi kalau ada program pembangunan, harus jelas dan terbuka,” tuturnya.
Ia menegaskan, seharusnya perusahaan milik negara tersebut memberikan contoh kepada pihak perusahaan, jangan hanya seenak jidat dan tidak taat aturan yang berlaku. “Meraka ini kan investror plat merah tapi kalau dalam beberapa waktu tidak memperlihatkan izin tersebut, saya akan segara memanggil pihak perusahaan,” tegasnya.
Atas permasalahan itu, DPRD Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan segera memanggil PT Jaswita maupun dari pihak Gunung Mas. “Saya selaku warga dan wakil rakyat tentunya akan menindak lanjuti hal tersebut, dan seharusnya perusahaan plat merah itu memberikan contoh bagi Kabupaten Bogor,” tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi dilokasi pembangunan, pihak PT Jaswita enggan berkomentar apapun. FIR