CIANJUR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman meresmikan acara kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sesi terakhir yang difasilitasi oleh tim Kajian Institut Pembangunan Jawa Barat (Injabar) Universitas Padjajaran Bandung. Kegiatan ini melibatkan OPD Terkait dan sejumlah Kecamatan yang masuk calon Daerah di Bale Praja, Selasa (3/8/2021).
Bupati Cianjur menyampaikan maksud dilakukannya forum group discussion laporan akhir peningkatan nilai/skor kapasitas daerah (Kapasda) CDPOB Cianjur Selatan adalah untuk meningkatkan nilai kelayakan administratif penataan daerah terhadap kabupaten/kota yang diusulkan sebagai calon daerah persiapan otonom baru.
Sedangkan tujuannya adalah melakukan evaluasi, perangkingan serta pemberian rekomendasi untuk melengkapi persyaratan pembentukan daerah persiapan otonom baru kepada kabupaten induk serta memperoleh informasi mengenai sejauh mana persetujuan dan komitmen pemerintah daerah kabupaten induk terhadap rencana pembentukan daerah persiapan otonom baru.
“Bahwa rencana pemekaran Kabupaten Cianjur, merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama berkembang, beberapa diantaranya yaitu aspirasi dari paguyuban masyarakat Cianjur selatan, aspirasi masyarakat lima kecamatan terhadap pembentukan kota Cipanas pada tahun 2018 serta aspirasi perkumpulan masyarakat pengawasan pembangunan dan percepatan pembentukan kota Cipanas (PMP4KC),” jelas Bupati.
Herman menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Cianjur merespon positif aspirasi dari masyarakat tersebut yang kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya keputusan Bupati Cianjur nomor 135.05/kep.65-pem/2019 tanggal 8 maret 2019 tentang tim teknis pembentukan daerah persiapan kabupaten Cianjur selatan dan sedang direvisi untuk mengakomodir kota Cipanas.
“Membentuk DOB merupakan pekerjaan besar dan kompleks, karena menyangkut masa depan sebuah wilayah, potensi alam dan manusia di dalamnya. Apabila hanya didasarkan pada pertimbangan sesaat, jangka pendek dan pragmatis, maka daerah tersebut tidak akan mampu “maju dan mandiri,” tandasnya. SYA