CIBINONG – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, telah bersiap melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha, 20 Juli mendatang.
“Pemeriksaan akan kami laksanakan sekitar H-15 menjelang Idul Adha,” ungkap Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Oetje Soebagdja, Minggu (27/6/2021).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut untuk memastikan jika hewan yang akan disembelih di hari kurban adalah hewan sehat.
“Jadi jangan sampai hewan yang ada nanti tiba-tiba sakit saat akan disembelih. Itu yang akan kami periksa,” jelas Oetje.
Di samping itu, di tengah situasi Pandemi Covid-19, Diskanak Kabupaten Bogor juga telah mendapatkan instruksi khusus dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengeluarkan surat edaran Nomor : 0008/SE/PK.320/F/06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Corona Virus Disease (Covid-19).
Menurut Oetje, edaran tersebut menjadi pedoman pihaknya untuk tetap menjaga dan berusaha mengendalikan agar pada proses penyembelihan hewan kurban nanti tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Untuk sosialisasi, kita mengikuti edaran dari Kementerian Pertanian (Kementan) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Covid-19,” tandas Oetje. =MAM