Adi Suwardi Ungkap 18 Perusahaan Diduga Buang Limbah ke Setu Citongtu

Wakil Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, H. Adi Suwardi, SE. (Ist)

GUNUNGPUTRI – Wakil Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, H. Adi Suwardi, SE akan segera mendatangi pihak oknum perusahaan yang diduga telah membuang limbah perusahaannya ke aliran Setu Citongtu.

Dirinya pun membenarkan ada pihak perusahaan yang membuang limbah disana tetapi sekitar belasan perusahaan berada di desa Cicadas.

“Untuk tindak lanjut kedepannya, masih dalam penyelidikan perusahaan mana yang benar membuang limbah di setu tersebut,” kata Adi.

Ia pun sudah berkodinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan akan segera turun ke TKP untuk memastikan benar atau tidaknya itu limbah dari perusahaan atau dari limbah rumah tangga masyarakat.

“Sekitar 18 perusahaan di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, membuang limbah di aliran setu Citongtu dan tindak lanjutnya, saya akan segera melakukan sidak ke setiap perusahaan,” tandasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.