Achmad Ru’yat Desak Percepatan Pemekaran Bogor Barat dan Timur

Achmad Ru'yat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar. Age | Pakar

BABAKANMADANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat menggelar kegiatan Kick Off Meeting Penataan Daerah dalam rangka Percepatan Usulan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

“Dari forum ini hadir dari berbagai kepentingan, baik Kabupaten Bogor Barat, Timur dan Kabupaten Induk. Dan kita berharap agar ini dapat menjadi perhatian oleh pemerintah pusat,” katanya kepada Pakar, pada Rabu 20 September 2023.

Menurutnya, dari sebanyak 329 usulan pemekaran wilayah sampai Agustus 2023 lalu, yang paling penting juga mendesak, serta memenuhi semua syarat adalah Kabupaten Bogor Barat dan Timur.

Baik dari sisi pendapatan asli daerah, kemudian dari berbagai potensi yang ada, kedua daerah tersebut telah memiliki hal tersebut.

“Bogor Timur memiliki PAD hampir di angka Rp. 700 miliar, Bogor Barat hampir di angka Rp. 400 miliar, namun yang paling utama bagaimana pemekaran ini dapat memperkuat serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Jika dibandingkan, lanjut Achmaf Ru’yat, Jawa Barat dengan jumlah penduduknya mencapai hampir di angka 50 juta jiwa hanya terdapat 27 kabupaten/kota.

Sedangkan Kalimantan Barat yang hanya berjumlah 5 juta jiwa, terdapat sebanyak 33 kabupaten/kota. Padahal, berdasarkan hasil kajian, idealnya Jawa Barat memiliki sebanyak 42 kabupaten/kota.

“Sehingga usulan ini sangat rasional, jika dibandingkan dengan wilayah lain,” jelasnya.

Hingga saat ini, para pemangku kebijakan di Provinsi Jawa Barat dengan segala kewenangannya telah secara maksimal mengawal hal tersebut.

“Tinggal kewenangan pemerintah pusat, dengan terus disuarakan di DPR RI, saya pun akan terus menyuarakan hal tersebut tidak lain untuk kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. RIF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.