CIBINONG – Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan kembali mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten Bogor mengalami kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kekurangan ini disebabkan karena ada 978 pegawai setiap tahun pensiun.
Menurutnya, kekurangan akibat pensiun ini tidak sebanding dengan penerimaan CPNS yang dilakukan Pemerintah Pusat.
“Kalau dihitung untuk pelayanan asumsinya sekarang satu orang PNS melayani 350 orang, ini tidak ideal dan sangat kurang, karena melihat jumlah penduduk di Kabupaten Bogor sangatlah banyak, ditambah luas wilayah hingga 40 kecamatan,” ujar Plt Bupati Iwan Setiawan belum lama ini.
Ia berharap, pemerintah pusat terus membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mengingat jumlah PNS di Kabupaten Bogor, jauh dari ideal.
Sementara itu, beban kerja yang begitu berat, membuat Pemerintah Kabupaten Bogor harus berhati-hati dalam merekrut pegawai honorer, karena kalau sembarang tentunya akan berdampak pada beban keuangan daerah, seperti penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, Pegawai PPPK ini digaji harus melalui APBD tidak lagi ditanggung Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
“Nah ini yang kita harus pandai mana yang perlu merekrut dan sifatnya urgen, dan mana yang bisa ditahan dulu,” ungkapnya.
Meski demikian, ada cara agar pelayanan tetap maksimal di tengah keterbatasan, Pemkab Bogor kini tidak akan menunjuk seseorang pejabat untuk menduduki posisi yang tidak dikuasai atau tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
“Ke depan agar tidak tambah membebani pekerjaan, saya sudah arahkan agar menempatkan ASN sesuai dengan latar belakang pendidikan, serta tempat kerja mereka harus dekat dengan rumah,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusi, R. Irwan Purnawan belum bisa dihubungi saat wartawan ini menghubungi melalui sambungan telepon. =YUS