MEGAMENDUNG – Sebanyak 120 Makam di Kampung Pasir Kalong RT 5 RW 4 Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor akan dipindahkan dalam waktu dekat ini.
Ratusan makan ini yang terakhir dipindahkan dalam proyek Bendungan Ciawi dan Sukamahi.
Kepala Desa Sukakarya, Hasan Sukandi mengatakan, bahwa pemindahan 120 makam tinggal menunggu pembayaran lahan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) melalui Lembaga Menajemen Aset Negara (LMAN)
“Alhamdulillah tinggal nunggu pembayaran saja, ahli waris nunggu lahan yang akan dijadikan lokasi pemindahan dibayar, baru makam-makam dipindahkan,” ujar Hasan Sukandi kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Saat ini lahan yang digunakan makam warga Kampung Pasir Kalong memiliki luas 520 meter, dan akan dipindahkan ke lahan malam seluas 700 meter dimana lokasinya tak jauh dari lokasi makam lama.
Ada 14 perwakilan keluarga atau hak waris pada makam tersebut. “Semuanya telah sepakat makam kakek, nenek dan sanak saudaranya di pindah,” ucapnya.
Lahan makam ini, lanjut dia, yang terakhir dipindahkan pada proyek bendungan Ciawi dan Sukamahi.
“Kan makam-makam di desa lain sudah lebih dulu selesai, dan yang di desanya ini terakhir,” terangnya.
Makam seluas 520 meter di Kampung Pasir Kalong ini menjadi makam keluarga sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, ahli waris yang ada sudah keturunan kedua. “Ahli waris ini cucu-cucunya,” ungkapnya.
Lokasi makan yang dipindahkan ini rencananya akan dijadikan taman hijau, dimana lokasinya berada persis di dingding bendungan Ciawi.
“Jadi sangat fatal jika tidak dipindahkan,” pungkasnya.
Sementara, Camat Megamendung, Eris Rismawan mengaku bersyukur jika persoalan lahan makam di Desa Sukakarya sudah selesai.
“Alhamdulilah, karena dari tahun 2018 hingga 2020 sempat ada penolakan dari para ahli waris, tapi sekarang selesai,” tandasnya. =YUS